Mengantisipasi Dampak Konflik Global: Pertamina dan Kementerian Luar Negeri Perkuat Kemampuan Tanggap Darurat Melalui Penandatanganan Kesepakatan Pelindungan Tenaga Kerja

YOGYAKARTA - Merespon situasi politik global saat ini, PT Pertamina Internasional EP (PIEP), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi - Subholding Upstream dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (KEMLU RI) secara resmi telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan tujuan meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kemampuan tanggap darurat untuk pelindungan tenaga kerja di luar negeri. 

Dalam agenda di Yogyakarta, Direktur Utama PIEP, Jaffee A. Suardin  dan  Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, KEMLU RI, menandatangani kesepakatan yang  dirancang untuk memfasilitasi kerjasama dalam berbagai aspek, termasuk pertukaran informasi, mobilisasi sumber daya, dan program pelatihan, guna memperkuat kapasitas kolektif mereka dalam mengelola dan merespons keadaan darurat.

Jaffee A. Suardin menyatakan antusiasmenya mengenai kemitraan ini, "Sebagian pekerja PIEP berada di luar negeri, sehingga salah satu fokus utama adalah keselamatan dan komitmen untuk melindungi pekerja Indonesia yang berada di luar negeri.  Semoga dengan kerja sama ini, kami dapat merespons lebih efektif terhadap situasi darurat apa pun, memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja dan aset-aset kami."

Tujuan utama kesepakatan ini  mencakup peningkatan sinergi kedua belah pihak terutama saat kondisi darurat, untuk meningkatkan efektivitas saat penanganan krisis.  Upaya terkoordinasi  ini nantinya diharapkan dapat menyelaraskan komunikasi dan upaya respons selama situasi darurat.

Selain itu kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kedua organisasi dalam merespon tanggap darurat serta respon cepat  yang lebih baik untuk melindungi tenaga kerja sebagai human capital, dan aset operasi Pertamina di luar negeri.

Judha Nugraha menyampaikan, "Kementerian Luar Negeri sangat antusias untuk memulai kemitraan ini dengan PIEP.  Melalui perjanjian ini, kami memperkuat kemampuan personel untuk mengatasi situasi darurat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Keahlian bersama yang akan dicapai memungkinkan kami untuk memberikan bantuan dan dukungan tepat waktu kepada mereka yang membutuhkan," pungkasnya mengakhiri wawancara.

Kolaborasi antara PIEP sebagai bagian dari perusahaan BUMN pertama yang menginisiasi pelindungan warga negara Indonesia umumnya dengan Kementerian Luar Negeri, menghasilkan kesepakatan yang merupakan tonggak penting dalam upaya keduanya untuk memastikan pelindungan dan keselamatan pekerja Indonesia yang ada di luar negeri.

Other News