Pertamina Internasional EP Dukung Terapkan Kebijakan Anti Penyuapan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Integritas merupakan hal yang kerap bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari dan dalam pengimplementasiannya, dibutuhkan kesadaran masing-masing individu. Corporate Affairs Pertamina Internasional EP (PIEP) berkesempatan untuk menghadirkan pemateri langsung dari ‘Visi Integritas’ sebagai upaya untuk meningkatkan awareness para Perwira PIEP yang disalurkan melalui kegiatan sosialisasi secara virtual pada tanggal 16 April 2021.

Manager Relations PIEP, Khairul Saleh, dalam sambutannya mengatakan, ”Sehubungan dengan arahan dari Kementerian BUMN serta himbauan dari Direktur Utama Holding dan Subholding Upstream mengenai Implementasi dan Sertifikasi ISO 37001:2016 ‘Sistem Manajemen Anti Penyuapan’ di lingkungan BUMN, untuk menindaklanjuti arahan tersebut PIEP telah melakukan langkah-langkah dalam implementasi dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan”. Pemutaran video mengenai perbedaan antara ‘Gratifikasi, ‘Suap’, dan ‘Pemerasan’ juga disajikan dengan animasi yang menarik sebagai teaser dari sosialisasi ini dengan tujuan untuk menghimbau para Perwira PIEP agar menghindari dan tidak melakukan tindakan fraud atau semacamnya.

Ade Irawan selaku Direktur Visi Integritas menjelaskan bahwa bidang Energi merupakan salah satu dari lima bidang teratas di dunia yang mengalami kerugian akibat fraud dan mencapai angka 213 juta USD di tahun 2020, disusul dengan bidang Kesehatan, Manufaktur, Pemerintahan dan Administrasi Publik serta Perbankan menjadi bidang yang paling besar mengalami kerugian.

Fraud sendiri bisa diakibatkan oleh beberapa faktor, ada dua faktor utama yang dapat menimbulkan adanya fraud yaitu kurangnya kontrol secara internal dan juga kurangnya review oleh Manajemen. Berdasarkan hal tersebut, SMAP sendiri memiliki enam faktor yang perlu diimplementasikan seperti kejelasan prosedur yang berlaku, top-level commitment, risk assessment, due diligence, komunikasi serta monitor dan review. Dengan adanya penerapan-penerapan dalam prinsip SMAP tersebut, diharapkan bisa mengurangi tindakan fraud. Kegiatan sosialisasi ini juga menghimbau untuk melakukan pelaporan atas kekayaan yang dimiliki oleh para Perwira PIEP, hal ini guna menekan tindakan fraud yang bisa saja terjadi.

John Anis, Direktur Utama PIEP menegaskan, “Ada beberapa komitmen yang bisa dengan mudah diterapkan oleh para Perwira PIEP untuk bisa mendukung SMAP yaitu 4 No’s yaitu: No Bribery, No Gift, No Kickback, No Luxurious Hospitality”. Penerapan 4 No’s tersebut perwira PIEP diharapkan mendukung Kebijakan Anti Penyuapan bukan hanya untuk mendapatkan sertifikasi, tetapi menunjukan ownership dan kebutuhan Perusahaan untuk menjadi responsible company dengan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran berupa praktek penyuapan, fraud atau bentuk lainnya dan juga gratifikasi. Pada akhir pemaparan, sesi tanya jawab digelar agar para peserta sosialisasi bisa berdiskusi secara langsung untuk mengupas materi lebih dalam mengenai SMAP dan juga tata cara pengisian laporannya serta ditutup dengan foto bersama secara virtual.

Other News