PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara
PT Perusahaan Minyak Nasional (PT PERMINA)
PT PERMINA direstruktur ulang menjadi bada usaha milik negara yang dikenal dengan PN PERMINA
PN PERMINA melakukan merger dengan PN PERTAMIN menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (Pertamina)
Pemertinah Indonesia mengeluarkan Undang Undang No. 8/ 1971, yang memposisikan Pertamina sebagai satu-satunya badan usaha milik negara yang mengelola industry migas
Pertamina menjadi PT Pertamina (Persero) berdasarkan PP No. 31/2003
PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) didirikan pada 18 November 2013, berdasarkan kebutuhan untuk mengelola aset internasional yang mana focus Utama adalah aset luar negeri yang dimiliki PT Pertamina (Persero).
PT Pertamina Algeria EP (PAEP) didirikan pada tanggal 21 August 2014 untuk mengelola aset di Aljazair setelah ConocoPhillips Algeria Ltd. (COPAL) melakukan likuidasi. Sebagai operator pemegang kontrak PSC sejak 2012, lapangan produksi minyak di Block 405a terdiri dari lapangan Menzel Lejmet North (MLN), lapangan unitisasi El-Merk (EMK), dan lapangan unitisasi Ourhoud (OHD).
PT Pertamina Irak EP (PIREP) mengelola aset di Irak setelah didirikannya pada tanggal 21 November 2013 dan implementasi bisnis dari perusahaan ini focus kepada pengelolaan lapangan West Qurna 1, yang merupakan salah satu lapangan minyak raksasa di dunia dengan perkiraan cadangan yang dapat dihasilkan sebesar +/- 22 BBO (Billion Barrels of Oil), melalui kontrak TSC (Technical Service Contract).
PT Pertamina Malaysia EP (PMEP) didirikan pada tanggal 25 September 2014, sebagai non-operator, perusahaan ini mengelola beberapa aset, antara lain di Blok Sabah dan Sarawak, Malaysia, di bawah PSC yang terdiri dari 6 blok dan 2 lapangan unitisasi.
Maurel et Prom (M&P) adalah Independent Oil and Gas Company yang berbasis di Paris dan terdaftar sebagai Listed Company di Bursa Saham Paris. Sejak 25 Januari 2017, PIEP telah melakukan akusisi saham eks Pacifico di Maurel & Prom (M&P) sebesar 24.53%. Sementara pada 1 Februari 2017, melalui proses tender offer, PIEP telah meningkatkan kepemilikan saham M&P menjadi sebesar 64.46%. Dilanjutkn pada 22 Februari 2017, juga melalui proses tender offer, PIEP telah meningkatkan kepemilikan saham M&P menjadi sebesar 72.65%. Sampai dengan Desember 2021 dengan dilakukannya pembayaran atas Liquidity Free Shares milik pekerja M&P dan percepatan pelunasan royalty Rockover melalui penerbitan saham baru, saham PIEP di M&P menjadi 71,09%.
Sonatrach
South Oil Company
Petronas
Maurel & Prom
Repsol/Talisman
Murphy
Exxon
Anadarko
Cepsa
Maersk
Eni
PetroChina
Shell
ConocoPhillips